Rabu, 04 April 2018

TUGAS 2 (PENGANTAR WEB SCIENCE)


1. Jelaskan tentang W3C (World Wide Web Consortium)!
Jawab:

Konsorsium World Wide Web (bahasa Inggris: World Wide Web Consortium) biasa disingkat (W3C) adalah suatu konsorsium yang bekerja untuk mengembangkan standar-standar untuk Waring Wera Wanua. Spesifikasi teknologi-teknologi utama yang dipakai sebagai basis utama web, seperti URL (Uniform Resource Locator), HTTP (Hypertext Transfer Protocol), dan HTML (HyperText Markup Language) dikembangkan dan diatur oleh badan ini.

2. Jelaskan UU ITE tentang hak cipta dan hak paten website!
Cari / Bahas satu kasus UU ITE tsb (pelanggarannya).
Jawab:

Hak cipta merupakan hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sebuah website terdapat elemen-elemen yang mengandung hak kekayaan intelektual (HKI).Undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta melindungi secara otomatis tanpa harus mendaftar ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) baik desain website maupun isi (konten) website, dari publikasi dan perbanyakan (copying) oleh pihak lain tanpa izin pemilik hak cipta-nya yang sah. Perlindungan hak cipta diperoleh pencipta sepanjang desain dan konten website tersebut merupakan hasil karya sendiri yang original. Adapun untuk logo, nama produk/jasa (brand), icon dan slogan,perlindungannya diatur oleh undang-undang merek apabila elemen-elemen tersebut memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa (Pasal 1 ayat 1 Undang-undang merek No. 15 tahun 2001).

Contoh Kasus:

Penahanan seorang pengguna media sosial atas konten yang diunggah kini tengah menjadi perhatian nasional. Florence Sihombing, mahasiswa S2 Universitas Gajah Mada Yogyakarta, harus mendekam di sel Polda DIY usai dilaporkan menghina masyarakat Yogya di akun Path miliknya.
Florence dijerat Pasal 27 ayat 3 terkait informasi elektronik yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik.

Nasib yang dialami Florence itu bukan pertama kalinya. Sejak UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disahkan April 2008, regulasi ini sudah menjerat beberapa korban di platfrom elektronik. Menurut Catatan Ringkas Tata Kelola dan Praktik Internet di Indonesia ICT Watch, UU itu telah memakan 32 korban pencemaran nama baik.

Jerat itu terdapat pada Pasal 27 ayat 3 UU ITE mengancam siapa pun yang mendistribusikan dokumen atau informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.
Sedangkan Pasal 28 UU itu juga memuat pelarangan penyebaran informasi yang menyebarkan kebencian.

3. Jelaskan tentang Web Content!
(web content terdiri dari 3, sebutkan contoh dari salah satu web content tersebut.)
Jawab:

Content dalam website adalah segala sesuatu yang dapat dilihat oleh pengunjung baik berupa gambar, tulisan, animasi, video, suara, tombol navigasi dan sebagainya. Jadi jika kita mengunjungi suatu website sebenarnya yang kita kunjungi adalah content. Pengaturan content ini dilakukan pada saat pemograman website (coding), entah itu jenis contentnya, warna, posisi dan sebagainya. Hal inilah yang mendasari perencanaan pembuatan website harus dilakukan sebaik mungkin, karena content-content yang akan ditampilkan pada website baik posisi maupun jenisnya akan ditentukan dari sini.

Web Content terdiri dari 3:

1. Web dengan content tulisan
Biasanya web seperti ini hanya menjual konsep. Banyak produk Multi Level Marketing (MLM) menggunkan cara ini. Mereka hanya menggunakan jenis tulisan, ukuran font, warna tulisan dan warna latar belakang.
Contoh: Blogspot.

2. Web dengan content foto
Unutk web yang mempunyai banyak gambar, desain tidak harus rumit dan bisa dibuat sesederhana mungkin. Foto yang bagus saja sudah cukup sebagai content yang baik. jika kita membutuhkan kualitas gambar yang baik, kita harus mengoptimalkan / memperhitungkan ukuran file gambar.

3. Web design dan layout
Design web tidak hanya sekedar grafik atau gambar. Web yang hanya berisi tulisan juga harus mengikuti aturan design, sehingga memberi kenyamanan pengunjung website. Elemen-elemen dari design antara lain gambar, foto, tulisan, animasi, video, dan navigasi.

Referensi :

McPherson, Stephanie Sammartino. 2010. Tim Berners-Lee : inventory of the World Wide Web. Twenty-First Century Books : USA.