1. Jelaskan tentang W3C
(World Wide Web Consortium)!
Jawab:
Konsorsium World Wide
Web (bahasa Inggris: World Wide Web Consortium) biasa disingkat (W3C) adalah
suatu konsorsium yang bekerja untuk mengembangkan standar-standar untuk Waring
Wera Wanua. Spesifikasi teknologi-teknologi utama yang dipakai sebagai basis
utama web, seperti URL (Uniform Resource Locator), HTTP (Hypertext Transfer
Protocol), dan HTML (HyperText Markup Language) dikembangkan dan diatur oleh
badan ini.
2. Jelaskan UU ITE
tentang hak cipta dan hak paten website!
Cari / Bahas satu kasus
UU ITE tsb (pelanggarannya).
Jawab:
Hak cipta merupakan hak
eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak
ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi
pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sebuah website
terdapat elemen-elemen yang mengandung hak kekayaan intelektual
(HKI).Undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta melindungi secara
otomatis tanpa harus mendaftar ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
(Ditjen HKI) baik desain website maupun isi (konten) website, dari publikasi
dan perbanyakan (copying) oleh pihak lain tanpa izin pemilik hak cipta-nya yang
sah. Perlindungan hak cipta diperoleh pencipta sepanjang desain dan konten
website tersebut merupakan hasil karya sendiri yang original. Adapun untuk
logo, nama produk/jasa (brand), icon dan slogan,perlindungannya diatur oleh
undang-undang merek apabila elemen-elemen tersebut memiliki daya pembeda dan
digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa (Pasal 1 ayat 1
Undang-undang merek No. 15 tahun 2001).
Contoh Kasus:
Penahanan seorang
pengguna media sosial atas konten yang diunggah kini tengah menjadi perhatian
nasional. Florence Sihombing, mahasiswa S2 Universitas Gajah Mada Yogyakarta,
harus mendekam di sel Polda DIY usai dilaporkan menghina masyarakat Yogya di
akun Path miliknya.
Florence dijerat Pasal
27 ayat 3 terkait informasi elektronik yang dianggap menghina dan mencemarkan
nama baik.
Nasib yang dialami
Florence itu bukan pertama kalinya. Sejak UU Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE) disahkan April 2008, regulasi ini sudah menjerat beberapa korban di
platfrom elektronik. Menurut Catatan Ringkas Tata Kelola dan Praktik Internet
di Indonesia ICT Watch, UU itu telah memakan 32 korban pencemaran nama baik.
Jerat itu terdapat pada
Pasal 27 ayat 3 UU ITE mengancam siapa pun yang mendistribusikan dokumen atau
informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.
Sedangkan Pasal 28 UU
itu juga memuat pelarangan penyebaran informasi yang menyebarkan kebencian.
3. Jelaskan tentang Web
Content!
(web content terdiri
dari 3, sebutkan contoh dari salah satu web content tersebut.)
Jawab:
Content dalam website
adalah segala sesuatu yang dapat dilihat oleh pengunjung baik berupa gambar,
tulisan, animasi, video, suara, tombol navigasi dan sebagainya. Jadi jika kita
mengunjungi suatu website sebenarnya yang kita kunjungi adalah content. Pengaturan
content ini dilakukan pada saat pemograman website (coding), entah itu jenis
contentnya, warna, posisi dan sebagainya. Hal inilah yang mendasari perencanaan
pembuatan website harus dilakukan sebaik mungkin, karena content-content yang
akan ditampilkan pada website baik posisi maupun jenisnya akan ditentukan dari
sini.
Web Content terdiri
dari 3:
1. Web dengan content
tulisan
Biasanya web seperti
ini hanya menjual konsep. Banyak produk Multi Level Marketing (MLM) menggunkan
cara ini. Mereka hanya menggunakan jenis tulisan, ukuran font, warna tulisan
dan warna latar belakang.
Contoh: Blogspot.
2. Web dengan content
foto
Unutk web yang
mempunyai banyak gambar, desain tidak harus rumit dan bisa dibuat sesederhana
mungkin. Foto yang bagus saja sudah cukup sebagai content yang baik. jika kita
membutuhkan kualitas gambar yang baik, kita harus mengoptimalkan /
memperhitungkan ukuran file gambar.
3. Web design dan
layout
Design web tidak hanya
sekedar grafik atau gambar. Web yang hanya berisi tulisan juga harus mengikuti
aturan design, sehingga memberi kenyamanan pengunjung website. Elemen-elemen
dari design antara lain gambar, foto, tulisan, animasi, video, dan navigasi.
Referensi :
McPherson, Stephanie
Sammartino. 2010. Tim Berners-Lee :
inventory of the World Wide Web. Twenty-First Century Books : USA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar